IMPLEMENTASI
KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH DASAR
A.Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah
kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013
merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan
berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan
presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini
menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006
lalu.
Proses
pembelajaran pada Kurikulum
2013 untuk semua
jenjang dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan ilmiah (saintifik).
Langkah-langkah pendekatan
ilmiah (scientific appoach)
dalam proses pembelajaran
meliputi menggali informasi melaui pengamatan,
bertanya, percobaan, kemudian
mengolah data atau
informasi, menyajikan data atau
informasi, dilanjutkan dengan
menganalisis, menalar, kemudian menyimpulkan, dan mencipta. Untuk
mata pelajaran, materi, atau situasi tertentu, sangat mungkin pendekatan ilmiah
ini tidak selalu tepat diaplikasikan secara prosedural. Pada kondisi seperti
ini, tentu saja
proses pembelajaran harus
tetap menerapkan nilai-nilai atau sifat-sifat ilmiah dan
menghindari nilai-nilai atau sifat-sifat nonilmiah.
Proses penilaian pada Kurikulum 2013. Penilaian pendidikan
sebagai proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar
peserta didik mencakup:
penilaian otentik, penilaian diri,
penilaian berbasis portofolio,
ulangan, ulangan harian,
ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, ujian
tingkat kompetensi, ujian
mutu tingkat kompetensi, ujian
nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Proses
penilaian dalam kurikulum
2013 dirasakan lebih
sulit dan rumit.
B. Survey Implementasi Kurikulum
2013
Tahun 2017 implementasi kurikulum
2013 (K-13) memasuki tahun ke-4. dalam implementasi K-13 revisi 2017 lebih
menekankan aspek (1) penguatan pendidikan karakter, (2) penguatan literasi, dan
(3) pembelajaran abad 21. Dari sudut pandang penulis yang merupakan bagian dari
pendidik di sekolah yang sebagian tingkatan kelasnya sudah melaksanakan
Kurikulum 2013, melalui kegiatan wawancara dari beberapa teman sejawat
yang mengajar dengan kelas pelaksana
Kurikulum 2013 ada beberapa hal yang masih menjadi permasalahan atau kendala dalam
pengimplemntasian Kurikulum 2013 di sekolah dasar diantaranya:
a)
Sulitnya mengubah mindset guru
Sesuatu yang baru itu memang agak
sulit untuk diterima, tetapi sebagai pendidik Profesional harus mampu membuka
pemikiran dan menerima perubahan. Bilamana
guru mampu berfikir
jernih dan besedia
merubah paradigma dalam menghayati sistem
pendidikan nasional dan
menyadari tantangan global,
maka impementasi kurikulum 2013
tidak menjadikan beban
yang berlebihan bagi
guru dan sekolah. Dunia
pendidikan sudah harus memiliki cara
pandang bahwa kompetensi masa depan yang
diperlukan dalam menghadapi
arus globalisasi antara
lain, memiliki kecerdasan spiritual
yang baik, memiliki
kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih
dan kritis, memiliki
moral yang baik
sehingga menjadi warga
negara yang bertanggungjawab dan toleran terhadap pandangan yang
berbeda, dan kemampuan hidup dalam masyarakat
yang mengglobal. Disamping
itu, generasi Indonesia
juga harus memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk
bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan memiliki rasa
tanggung-jawab terhadap lingkungannya.
b)
Perubahan
proses pembelajaran dari teacher centered ke student centered
Meninggalkan gaya belajar
konvensional, kebanyakan mereka belum dapat beralih dari kebiasaan lama,
berperan sebagai guru (yang sifatnya mendominasi kelas), padahal pada Kurikulum
2013, guru lebih diharapkan berperan sebagai fasilitator dalam pembelajaran. Dalam
proses pembelajaran yang berpusat pada siswa, maka siswa memperoleh kesempatan
dan fasilitasi untuk membangun sendiri pengetahuannya sehingga mereka akan
memperoleh pemahaman yang mendalam (deep learning), dan pada akhirnya
dapat meningkatkan mutu kualitas siswa.
c)
Pengelolaan
perangkat pembelajaran, lemahnya penguasaan bidang administrasi.
d)
Proses
penilaian yang dianggap rumit. Banyak yang belum paham dalam memberikan
penilaian dalam implementasi kurikulum 2013,
e)
Guru
masih kesulitan menerapkan scientific approach dalam kegiatan belajar
mengajar. Pada intinya kurikulum 2013 ini menuntut guru lebih kreatif dan
inovatif dalam proses pengajaran, seperti biasa hal yang baru akan mendapat
penolakan karena sudah nyaman dengan proses pembelajaran yang sudah dilakukan
sebelumnya,
f)
Kurangnya
penguasaan IT Oleh Guru
g)
Minimnya
sarana dan prasarana sekolah
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pendidikan bahwa kualitas pendidikan tersebut
juga didukung dengan sarana dan prasarana yang menjadi standar sekolah atau
instansi pendidikan terkait. Sarana
prasarana sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini
menunjukkan bahwa peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang
kualitas belajar siswa. masih banyak guru yang belum mau menjadi manusia
pembelajar. Padahal, seorang guru dituntut untuk terus menambah pengetahuan dan
memperluas wawasannya, terlebih setelah diberlakukannya kurikulum 2013.
h)
kecenderungan
guru yang lebih banyak menekankan aspek kognitif. Padahal, semestinya guru juga
harus memberikan porsi yang sama pada aspek afektif dan psikomotorik.
C. KESIMPULAN
Implementasi kurikulum 2013 juga hampir mirip dengan
kurikulum KTSP, yaitu menggunakan
prinsip yang: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreatifitas
peserta didik, (3) menciptakan kondisi
menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan
nilai, etika, estetika,
logika, dan kinestetika,
dan (5) menyediakan pengalaman
belajar yang beragam
melalui penerapan berbagai
strategi dan metode pembelajaran
yang menyenangkan, kontekstual,
efektif, efisien, dan bermakna.
Pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan tematik
integratif, pendekatan scientific, dan juga penilaian auntentik. Tematik
integrative merupakan penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke dalam satu
tema, pendekatan scientific merupakan pendekatan melalui menanya,
mencoba, dan menalar, sedangkan penilaian autentik merupakan penilaian yang
mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil.
D. SARAN
Mengacu pada
permasalahan-permasalahan tersebut, pastinya pemerintah harus memudahkan
pelaksanaan kurikulum 2013. Jika yang ingin dicapai adalah keterampilan sebagai
hasil yang paling banyak diharapkan pada sekolah dasar, akan lebih baik jika
dalam segi penilaian juga tidak terlalu dipusingkan dengan format-format
penilaian yang menyulitkan. Guru, hendaknya mampu mengembangkan metode dan
media pembelajaran dan belajar menjadi manusia pembelajar. Kegiatan supervisi untuk
mengetahui perkembangan guru dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi guru
ketika mengajar, serta pemerataan pelatihan terhadap guru dan berkesinambungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional, 2003. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003.
Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 21 Tahun 2016 tentang Kurikulum 2013 (Standar Isi). Jakarta: Depdiknas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 tentang Kurikulum 2013 (Standar Proses). Jakarta: Depdiknas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2016 tentang Kurikulum 2013 (Standar Penilaian). Jakarta: Depdiknas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 24 Tahun 2016 tentang Kurikulum 2013 (KI dan KD). Jakarta: Depdiknas